Sabtu, 11 April 2015

BIMTEK APARATUR SIPIL NEGARA

Sebagaimana diketahui dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan dapat sebagai unsur perekat persatuan bangsa, telah ditetapkan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan landasan kuat dan objektif dalam membina Aparatur Sipil Negara berdasarkan merit system.

 Disamping itu perlu diketahui metode Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) yang sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP) SKPD bagi Aparatur Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seiring makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah maka diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah Pengembangan SDM atau Diklat bagi pejabat struktural di daerah. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah maka kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek tentang :“Sistem Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi Pemerintah dilengkapi SOP serta Sosialisasi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)”.

Mengingat pentingnya acara ini, kami mengharapkan kehadiran Bapak/ibu Pimpinan untuk dapat mengirimkan calon peserta yang berkompeten untuk dapat mengikuti pelatihan ini. Untuk Konfirmasi pendaftaran peserta pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di nomor Telp. 021-4308611, / Hp. 081261199444

Tidak ada komentar:

Posting Komentar